MEDAN, 20/11 - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Arief S Trinugroho menyampaikan ucapan perpisahan dirinya yang akan segera memasuki masa purna bakti sebagai pegawai negeri sipil (PNS) mulai Desember mendatang. Ucapan itu ia sampaikan dalam Paripurna DPRD Sumut tentang pengangkatan alat kelengkapan dewan (AKD), Rabu (20/11/2024) di Gedung DPRD Sumut. Sidang Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumut Sutarto mempersilakan kepada Arief untuk menyampaikan ucapan perpisahan di hadapan para anggota dewan yang hadir. Dimana saat itu, ia bertugas mendampingi Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni menghadiri peresmian pengangkatan pimpinan dewan. Arief mengawali pidato singkatnya dengan menyebutkan masa dinasnya sebagai PNS telah memasuki 34 tahun, dimulai dari CPNS untuk eselon 5 pada masa itu, kemudian naik hingga terakhir menjadi penjabat eselon I. Mulai dari Kemendagri, berlanjut ke Pemerintah Provinsi (Pemprov), berpindah ke Pemko Medan dan terakhir kembali ke Pemprov Sumut. “Alhamdulillah, semuanya dapat dijalani dengan baik juga disertai dengan perasaan yang tentunya bersyukur. Pada akhir bulan ini saya mengakhiri tugas sebagai Pegawai Negeri Sipil, sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara. Cukup banyak tugas yang harus diemban dengan kesibukan yang sangat tinggi, dan mau tidak mau, suka tidak suka, paham atau tidak paham, semuanya harus dimengerti sebagai sekretaris atau sebagai seorang sekretaris daerah. Mulai dari anggaran, sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan yang lain seperti urusan pertanian, infrastruktur dan sebagainya. Jadi mulai dari A sampai Z harus dipahami semuanya,” jelas Arief. Selain itu, Arief mengatakan bahwa selama ini ia berperan sebagai sekretaris Gubernur, dimana seorang Sekdaprov sering mendampingi tugas dari atasannya di berbagai momentum. “Untuk itu tentunya saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama, bantuan, pengertian, dan semoga semuanya menjadi lebih baik,” katanya. Kepada para anggota DPRD Sumut periode 2024-2029, yang sebagian juga merupakan anggota DPRD Sumut periode 2019-2024, Arief mengungkapkan bahwa banyak berinteraksi. Karenanya ia memohon maaf jika dalam hubungan dan komunikasi selama ini, terdapat hal yang kurang berkenan dan menyenangkan hingga menyinggung perasan. “Saya mohon maaf kepada Bapak Ibu sekalian karena begitu banyak memang pekerjaan yang harus ditangani. Sehingga kadang-kadang saya terlambat merespon. Dan mulai 1 Desember (2024), saya pamit undur diri. Semoga silaturahmi kita terus terjaga. Saya cinta Indonesia, Saya cinta Sumatera Utara,” tutupnya. Para pimpinan dan anggota DPRD Sumut kemudian memberikan ucapan salam perpisahan kepada Arief S Trinugroho yang memasuki masa purna bakti mulai 1 Desember 2024. Sehingga kemungkinan besar, sidang paripurna tersebut adalah yang terakhir ia hadiri sebagai Sekdaprov Sumut.** (H13/DISKOMINFO SUMUT)-(RV)
Total Kunjungan :
Hari Ini :
Hari Ini :