Satuan Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri Gubernur Sumatera Utara, Wakil Gubernur Sumatera Utara Pimpinan/Anggota DPRD, Pejabat dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
- Dilihat 420 kali
- Diunduh 168 kali
- Berlaku
Satuan Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri Gubernur Sumatera Utara, Wakil Gubernur Sumatera Utara Pimpinan/Anggota DPRD, Pejabat dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2009
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2008 Tentang Alokasi Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian TA 2008 Provinsi Sumatera Utara
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2008 Tentang Badan Koordinasi Pengelolaan Ekosistem Kawasan Danau Toba
Pembentukan Layanan Samsat Drive Thru
Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Provinsi Sumatera Utara
Honorarium dan Tunjangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Utara
Pedoman Alokasi Biaya Pemungutan Pajak Daerah Bagian Aparat Pelaksana Pemungutan
Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007