Menu
Total Kunjungan :
Hari Ini :
Informasi. semua data yang ditampilkan sudah terintegerasi dengan sistem jdih pemprovsu

Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017

Berlaku Dilihat 399 kali Diunduh 132 kali
Jenis Dokumen : Peraturan Daerah
Judul : Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Air Tanah
Nomor : 6
Tahun : 2017
Singkatan Jenis : PERDA
T.E.U : Indonesia.Provinsi Sumatera Utara
Tanggal Penetapan : -
Tanggal Pengundangan : -
Subjek : -
Sumber : -
Pemrakarsa : Pemprov dan DPRD
Status : Berlaku
Keterangan : Mencabut Perda No. 4 Tahun 2013
Tempat Terbit : Medan
Bidang Hukum : -
Bahasa : Bahasa Indonesia
Penandatanganan : -