Menu
Total Kunjungan :
Hari Ini :
Informasi. semua data yang ditampilkan sudah terintegerasi dengan sistem jdih pemprovsu

Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2012

Tidak Berlaku Dilihat 269 kali Diunduh 200 kali
Jenis Dokumen : Peraturan Gubernur
Judul : Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2012
Nomor : 10
Tahun : 2012
Singkatan Jenis : PERGUB
T.E.U : Indonesia.Provinsi Sumatera Utara
Tanggal Penetapan : -
Tanggal Pengundangan : 17 Februari 2012
Subjek : -
Sumber : -
Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Status : Tidak Berlaku
Keterangan : Dicabut dengan PERGUB No.5 Tahun 2013
Tempat Terbit : Medan
Bidang Hukum : -
Bahasa : Bahasa Indonesia
Penandatanganan : -