Menu
Total Kunjungan :
Hari Ini :
Informasi. semua data yang ditampilkan sudah terintegerasi dengan sistem jdih pemprovsu

Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2017

Tidak Berlaku Dilihat 246 kali Diunduh 187 kali
Jenis Dokumen : Peraturan Gubernur
Judul : Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2017
Nomor : 90
Tahun : 2017
Singkatan Jenis : PERGUB
T.E.U : Indonesia.Provinsi Sumatera Utara
Tanggal Penetapan : -
Tanggal Pengundangan : 18 Desember 2017
Subjek : -
Sumber : -
Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah
Status : Tidak Berlaku
Keterangan : Dicabut dengan PERGUB No.65 Tahun 2018
Tempat Terbit : Medan
Bidang Hukum : -
Bahasa : Bahasa Indonesia
Penandatanganan : -