Menu
Total Kunjungan :
Hari Ini :
Informasi. semua data yang ditampilkan sudah terintegerasi dengan sistem jdih pemprovsu

Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2015

Tidak Berlaku Dilihat 267 kali Diunduh 225 kali
Jenis Dokumen : Peraturan Gubernur
Judul : Pelaksanaan Pemungutan Pajak kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Provinsi Sumatera Utara
Nomor : 37
Tahun : 2015
Singkatan Jenis : PERGUB
T.E.U : Indonesia.Provinsi Sumatera Utara
Tanggal Penetapan : -
Tanggal Pengundangan : 16 September 2015
Subjek : -
Sumber : -
Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah
Status : Tidak Berlaku
Keterangan : Dicabut dengan Pergub No.12 Tahun 2019
Tempat Terbit : Medan
Bidang Hukum : -
Bahasa : Bahasa Indonesia
Penandatanganan : -