Menu
Total Kunjungan :
Hari Ini :
Informasi. semua data yang ditampilkan sudah terintegerasi dengan sistem jdih pemprovsu

Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2015

Tidak Berlaku Dilihat 326 kali Diunduh 123 kali
Jenis Dokumen : Peraturan Gubernur
Judul : Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2015
Nomor : 10
Tahun : 2015
Singkatan Jenis : PERGUB
T.E.U : Indonesia.Provinsi Sumatera Utara
Tanggal Penetapan : -
Tanggal Pengundangan : 16 Februari 2015
Subjek : -
Sumber : -
Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Status : Tidak Berlaku
Keterangan :
Tempat Terbit : Medan
Bidang Hukum : -
Bahasa : Bahasa Indonesia
Penandatanganan : -