Menu
Total Kunjungan :
Hari Ini :
Informasi. semua data yang ditampilkan sudah terintegerasi dengan sistem jdih pemprovsu

Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2015

Tidak Berlaku Dilihat 260 kali Diunduh 176 kali
Jenis Dokumen : Peraturan Gubernur
Judul : Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antar Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara
Nomor : 9
Tahun : 2015
Singkatan Jenis : PERGUB
T.E.U : Indonesia.Provinsi Sumatera Utara
Tanggal Penetapan : -
Tanggal Pengundangan : 04 Februari 2015
Subjek : -
Sumber : -
Pemrakarsa : Dinas Perhubungan
Status : Tidak Berlaku
Keterangan : Dicabut dengan PERGUB No.3 Tahun 2016, PERGUB No.14 Tahun 2016, PERGUB No.17 Tahun 2019, PERGUB No.38 Tahun 2020
Tempat Terbit : Medan
Bidang Hukum : -
Bahasa : Bahasa Indonesia
Penandatanganan : -