Menu
Total Kunjungan :
Hari Ini :
Informasi. semua data yang ditampilkan sudah terintegerasi dengan sistem jdih pemprovsu

Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022

Tidak Berlaku Dilihat 758 kali Diunduh 329 kali
Jenis Dokumen : Peraturan Daerah
Judul : Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2022
Nomor : 6
Tahun : 2022
Singkatan Jenis : PERDA
T.E.U : Indonesia.Provinsi Sumatera Utara
Tanggal Penetapan : -
Tanggal Pengundangan : 24 Oktober 2022
Subjek : -
Sumber : -
Pemrakarsa : Pemprov dan DPRD
Status : Tidak Berlaku
Keterangan :
Tempat Terbit : Medan
Bidang Hukum : -
Bahasa : Bahasa Indonesia
Penandatanganan : -