Menu
Total Kunjungan :
Hari Ini :
Informasi. semua data yang ditampilkan sudah terintegerasi dengan sistem jdih pemprovsu

Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 1990

Tidak Berlaku Dilihat 297 kali Diunduh 133 kali
Jenis Dokumen : Peraturan Daerah
Judul : Penetapan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Utara Tahun Anggaran 1989/1990
Nomor : 3
Tahun : 1990
Singkatan Jenis : PERDA
T.E.U : Indonesia.Provinsi Sumatera Utara
Tanggal Penetapan : -
Tanggal Pengundangan : 25 Maret 1991
Subjek : -
Sumber : -
Pemrakarsa : Pemprov dan DPRD
Status : Tidak Berlaku
Keterangan :
Tempat Terbit : Medan
Bidang Hukum : -
Bahasa : Bahasa Indonesia
Penandatanganan : -