Menu
Total Kunjungan :
Hari Ini :
Informasi. semua data yang ditampilkan sudah terintegerasi dengan sistem jdih pemprovsu

Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1995

Berlaku Dilihat 415 kali Diunduh 311 kali
Jenis Dokumen : Peraturan Daerah
Judul : Garis Sempadan Sungai, Daerah Manfaat Sungai, Daerah Penguasaan Sungai dan Bekas Sungai di Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Utara
Nomor : 5
Tahun : 1995
Singkatan Jenis : PERDA
T.E.U : Indonesia.Provinsi Sumatera Utara
Tanggal Penetapan : -
Tanggal Pengundangan : 05 Agustus 1996
Subjek : -
Sumber : -
Pemrakarsa : Pemprov dan DPRD
Status : Berlaku
Keterangan :
Tempat Terbit : Medan
Bidang Hukum : -
Bahasa : Bahasa Indonesia
Penandatanganan : -