Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara merupakan salah satu SKPD di bawah Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara. Dinas ini dibentuk sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara dan Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara yang ditetapkan tanggal 25 Februari 2016 dan berlaku mulai tanggal 1 Maret 2016.
Dr. Ir. HASMIRIZAL LUBIS, M.Si
Kepala Dinas
Dr. MHD. SYAFII, M.Pd
Sekretaris
BUSTAMI RANGKUTI, S.T., M.T.
Kepala Bidang Perumahan
LAMHOT PASARIBU, S.T., M.Si
Kepala Bidang Pertanahan
SAIFAN, S.T., M.Si.
Kepala Bidang Kawasan Permukiman
OKTAVIANUS TAMBUNAN, ST, M.Si,
Kepala Bidang PSU
Strutur Organisasi
Zubir, S.T
Kepala Bidang Pertanahan
Zubir, S.T
Kepala Bidang Pertanahan
Zubir, S.T
Kepala Bidang Rumah Umum
Zubir, S.T
Kepala Bidang Rumah Umum
Follow Us:
Still You Need Our Support ?
Don’t wait make a smart & logical quote here. Its pretty easy.